Kita adalah manusia beragama, dan agama itu datang dengan seperangkat aturan/norma yang katanya menyangkut seluru aspek kehidupan. Saat aturan atau dalam bahasa para “malaikat” adalah Syari’at, berhadapan dengan sebuah komunitas yang sebelumnya telah memiliki aturan-aturan hidup tersendiri, maka hanya ada dua pilihan yaitu: pertama, merubah/mengganti seluruh aturan/norma hidup sebelumnya dengan aturan agama itu. Kedua, adalah tidak atau menolak penetrasi aturan/norma agama yang kata para “malaikat” adalah ideal. Lepas dari itu semua, realitas aturan/norma berkehidupan kita sekarang adalah hasil dari transformasi agama dalam penetrasinya terhadap aturan/norma kehidupan terdahulu. Saya kemudian menyebut aturan/norma kehidupan sebelumnya itu “budaya”.
Penetrasi agama terhadap budaya menghasilkan suatu aturan hidup yang paling tidak, bisa diterima suatu komunitas. Persoalannya kemudian apakah unifikasi antara budaya dan agama itu mampu menjawab setiap persoalan yang dihadapi komunitas tertentu itu?, atau apakah hal itu akan selalu relevan dengan zaman?
Perkembangan hidup manusia meniscayakan perbedaan setiap problem kehidupan dari waktu ke waktu. Apakah tantangan ataupun masalahnya semakin berat atau semakin ringan, terdapat suatu bentuk masalah yang berbeda yang membutuhkan penyelesaian yang berbeda pula.
Harus diakui, bahwa aturan/norma kita sekarang sudah tidak relevan lagi dengan zaman. Betapa perkembangan nalar manusia mengakibatkan kesadaran akan ketidakrelevanan zaman atas aturan/norma hidup yang telah ada sebelumnya.
Masalah ketidakrelevanan ini kini nyata menjadi perbincangan para tokoh-tokoh agama dan budaya. Dalam hal ini, setiap orang bebas membuat aturan-aturan baru kehidupan selama aturan/norma itu tidak terlalu menyimpang dari aturan/norma sebelumnya. Artinya bahwa rumusan aturan/norma; etika, moral, itu berangkat dari hakikat atau nilai yang satu dan sama dari aturan-aturan sebelumnya. Karena memamang, ketidakrelevanan norma/aturan hidup sekarang adalah bukan pada nilai atau hakikat aturan itu.
Jadi, tidak ada alasan terhadap pelarangan dan pengekangan terhadap sikap, etika, moral individu atas individu lain, apalagi sampai pada pengancaman. Agama dan budaya tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi dan mengekang kebebasan seseorang.
Penetrasi agama terhadap budaya menghasilkan suatu aturan hidup yang paling tidak, bisa diterima suatu komunitas. Persoalannya kemudian apakah unifikasi antara budaya dan agama itu mampu menjawab setiap persoalan yang dihadapi komunitas tertentu itu?, atau apakah hal itu akan selalu relevan dengan zaman?
Perkembangan hidup manusia meniscayakan perbedaan setiap problem kehidupan dari waktu ke waktu. Apakah tantangan ataupun masalahnya semakin berat atau semakin ringan, terdapat suatu bentuk masalah yang berbeda yang membutuhkan penyelesaian yang berbeda pula.
Harus diakui, bahwa aturan/norma kita sekarang sudah tidak relevan lagi dengan zaman. Betapa perkembangan nalar manusia mengakibatkan kesadaran akan ketidakrelevanan zaman atas aturan/norma hidup yang telah ada sebelumnya.
Masalah ketidakrelevanan ini kini nyata menjadi perbincangan para tokoh-tokoh agama dan budaya. Dalam hal ini, setiap orang bebas membuat aturan-aturan baru kehidupan selama aturan/norma itu tidak terlalu menyimpang dari aturan/norma sebelumnya. Artinya bahwa rumusan aturan/norma; etika, moral, itu berangkat dari hakikat atau nilai yang satu dan sama dari aturan-aturan sebelumnya. Karena memamang, ketidakrelevanan norma/aturan hidup sekarang adalah bukan pada nilai atau hakikat aturan itu.
Jadi, tidak ada alasan terhadap pelarangan dan pengekangan terhadap sikap, etika, moral individu atas individu lain, apalagi sampai pada pengancaman. Agama dan budaya tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi dan mengekang kebebasan seseorang.
No comments:
Post a Comment