Semua orang tentunya sepakat bila dikatakan bahwa agama merupakan seperangkat norma yang memuat aturan hidup yang sarat pesan moral. Oleh karena itu, sudah seyogyanya semua bentuk perilaku seseorang harus korelatif dengan penghayatan keagamaannya. Namun, dalam realitas sosial kita menyaksikan berbagai bentuk kebobrokan berupa penyakit sosial dan dekadensi moral yang sangat jauh dari pesan agama. Berbagai bentuk penyimpangan dan penyakit sosial tersebut bukannya berkurang justru malah semakin akut dan sudah membudaya. Sungguh ironis mengingat masyarakat kita konon adalah masyarakat yang religius yang dalam segala aspek kehidupannya selalu melandasi diri pada nilai-nilai luhur yang bersumber dari ajaran agama. Pertanyaannya, ada apa dengan keberagaman kita? Di tengah kondisi carut marutnya tatanan kehidupan berbangsa kita, di mana fungsi agama sebagai penjaga gawang moral?
Kita dapat mencari jawaban atas pertanyaan yang cukup menggelikan di atas. Dalam konteks realitas sosial kita melihat agama diamalkan dalam dua bentuk pengamalan yang berbeda -meminjam istilah Prof. Dr. Quraish Syihab- yakni pengamalan agama secara ekstrinsik dan bentuk lainnya adalah pengamalan agama secara intrinsik.
Pengamalan agama secara ekstrinsik merupakan bentuk pengamalan yang menjadikan agama hanyalah seperangkat aturan yang hanya mengurus masalah ritual semata (kesalehan personal). Bentuk pengamalan agama semacam ini hanya memahami agama dari bentuk luarnya. Kualitas iman hanya diwujudkan dalam bentuk kesalehan ritual saja seperti menjalankan perintah agama (sholat, puasa, haji, zakat) dan menganggap sudah menjalankan ajaran Islam. Standar keimanan dan kesalehan hanya diukur pada seberapa taatnya seseorang menjalankan ibadah-ibadah ritual tadi.
Agama hanya dibatasi di masjid-masjid dan tidak pernah menjangkau ranah sosial. Pesan moral yang menjadi substansi ajaran agama dilupakan. Agama tidak dijadikan sebagai panduan hidup. Akibatnya kita mengalami krisis moral yang menyedihkan. Di mana-mana kita menyaksikan berbagai bentuk ketimpangan, penyimpangan, penyelewengan, dan segudang kebobrokan. Agama mengalami reduksi yang sangat tragis dan tidak lebih dari dogma-dogma yang kering. Di mana-mana kita menjumpai banyak orang yang saleh secara ritual malah memperlihatkan sikap yang bertolak belakang dari implikasi sosial yang semestinya diharapkan seperti penyelewengan dan tidak amanah.
Bentuk pengamalan agama yang kedua adalah beragama secara intrinsik. Bentuk pengamalan keagamaan ini sangat bertolak belakang dengan bentuk yang pertama. Orang yang beragama secara intrinsik menjadikan agama sebagai pegangan hidup dan berusaha menggali kedalaman pesan-pesan agama tersebut. Agama menjadi patron dalam mengatur tidak saja hubungan dengan sang Khalik tetapi juga menjadi acuan dalam berhubungan dengan sesama dan relasi sosialnya. Seseorang yang beragama secara intrinsik akan menjauhkan diri dari berbagai perbuatan yang merugikan yang memiliki dimensi sosial. Substansi yang menjadi inti pesan agama menjadi aktual. Agama benar-benar menjadi transformatif dalam artian agama sesuai dengan misi utamanya (misi profetis). Barangkali saatnyalah kita meninjau kembali praktek keberagamaan kita. Kita harus bergeser dari pengamalan beragama ekstrinsik ke pengamalan beragama intrinsik. Selama ini kita hanya terbuai dengan bentuk ritual agama yang kering dengan pesan moral. Sebuah paradoks ketika kita menyaksikan orang yang mengaku taat beragama justru mengingkari pesan agama. Sudah saatnya kita menitikberatkan pada kesalehan sosial. Kesalehan sosial lebih utama. Tidak berarti kesalehan personal tidak penting akan tetapi ibadah - ibadah vertikal (ritual) kita hanya akan berarti jika pengamalan agama kita membawa implikasi sosial kemasyarakatan. Kesalehan personal terhadap Tuhan tidak akan mampu menyelesaikan berbagai ketimpangan dan kemorosatan serta penyelewengan yang melanda kita.
Sejatinya, kesalehan ini diwujudkan dalam interaksi dan sistem sosial dalam kehidupan sehari-hari. Iman dan amal menjadi mata rantai yang harus sinergis, oleh karena itu keduanya tampil menjadi mainstream dalam sebuah perubahan sosial (amal saleh) yang lebih memihak kepada persoalan kemanusiaan. Inti dari iman tidak cukup percaya kepada Tuhan, namun iman bisa berfungsi untuk memerangi ketidakadilan, penyelewengan, dan pembebasan manusia. Dengan menjadikan ini sebagai titik tolak, maka kita akan menjaga amanah, tidak saling menjegal, tidak bersikap kikir, tidak melakukan money politic dan peduli dengan orang yang susah. Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin tidak akan berarti ketika tidak mampu memecahkan persoalan kemanusiaan dan kemasyarakatan. Ketika berusaha mendefinisikan agama, sebuah komunitas iman bisa disebut sebagai agama manakala memiliki salah satu unsur pokok di dalamnya yakni keterlibatan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Maka tidak dapat dipungkiri bahwa semua agama yang ada di dunia mempunyai keterlibatan sosial dan kemasyarakatan, di mana perubahan dan keadilan menjadi inspirasi bagi setiap agama. Islam sendiri merupakan agama yang memiliki keterlibatan sosial yang sangat tinggi.œ
2 comments:
Menarik.....
thanks infonya gan.
OBAT HIPERTIROID
Post a Comment